Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) terus mendorong peningkatan mutu layanan akademik melalui penerapan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Pada Kamis, 26 Juni 2025, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmuha, Dr. Mirza Murni, menyerahkan secara resmi dokumen SKPI untuk mahasiswa calon wisudawan Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 kepada para Wakil Dekan III di masing-masing fakultas di lingkungan Unmuha.

Penyerahan SKPI kali ini dilakukan secara terpisah di ruang rapat fakultas masing-masing untuk memudahkan koordinasi dan memastikan dokumen diterima langsung oleh pejabat fakultas terkait. Turut hadir mendampingi Wakil Rektor III dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penyusun SKPI, Dr. Amelia, Ph.D., dan Sekretaris Tim Penyusun SKPI, Muhammad Kamal, ST. Penyerahan simbolis dilakukan kepada para Wakil Dekan III yaitu Akmal, ST., M.Eng. (Fakultas Teknik), Zulkifli Umar, SE., M.Si. (Fakultas Ekonomi), Anwar Arbi, M.Si. (Fakultas Kesehatan Masyarakat), dan Qurratu Aini, M.Pd. (Fakultas Agama Islam).

Sebanyak 31 dokumen SKPI diserahkan dalam kegiatan ini. Dokumen tersebut akan digunakan untuk melengkapi ijazah mahasiswa calon wisudawan dengan catatan resmi capaian pembelajaran tambahan di luar perkuliahan, termasuk sertifikat pelatihan, pengalaman organisasi, kegiatan pengabdian masyarakat, dan keterampilan lainnya. Penyerahan SKPI ini merupakan salah satu bentuk komitmen universitas untuk mendukung lulusan yang siap bersaing di dunia kerja dan melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Dr. Mirza Murni menekankan bahwa penerapan SKPI sudah berjalan baik namun harus semakin diperkuat ke depannya. “Walaupun sudah berjalan, kita berharap penerapan SKPI ke depan lebih sistematis, dengan pengisian yang lebih lengkap, berkualitas, dan sesuai standar. Ini menjadi salah satu cara meningkatkan daya saing lulusan Unmuha,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan di fakultas masing-masing juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar-fakultas dan tim penyusun SKPI. Diskusi dilakukan secara singkat di setiap fakultas untuk menyamakan persepsi tentang mekanisme pendistribusian SKPI kepada mahasiswa serta pentingnya mendorong prodi agar membantu mahasiswa mempersiapkan bukti pendukung pengisian SKPI yang valid dan relevan.

Ke depan, Tim Penyusun SKPI bersama Wakil Dekan III di tiap fakultas akan lebih aktif melakukan sosialisasi kepada program studi dan mahasiswa. Harapannya, mahasiswa lebih terdorong mengikuti berbagai kegiatan yang menghasilkan sertifikat, surat tugas, atau bukti lain yang sah. Universitas juga berencana memfasilitasi lebih banyak kegiatan pelatihan, seminar, magang, atau pengabdian masyarakat agar mahasiswa memiliki banyak opsi untuk menambah nilai isian SKPI.

“Kita semua harus lebih semangat mensosialisasikan SKPI ke semua pihak. Kita juga mendorong prodi dan mahasiswa untuk lebih aktif membuat atau mengikuti kegiatan yang menghasilkan sertifikat atau surat tugas agar isian SKPI lebih kaya dan bernilai. Dengan demikian, lulusan Unmuha diharapkan semakin siap menghadapi tantangan dunia kerja dan menjadi kebanggaan almamater,” tutup Dr. Mirza Murni.