Rapat ini dilatarbelakangi oleh kondisi bahwa selama ini setiap Rencana Anggaran Biaya (RAB) di Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memang sudah memiliki kode anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan, namun belum digolongkan secara jelas sesuai standar mutu. Hal ini membuat beberapa program berpotensi tumpang tindih dan penggunaan dana tidak maksimal.
Wakil Rektor II Unmuha, Muhammad Yamin, SE., M.Si., menyampaikan bahwa mulai tahun akademik berjalan, setiap usulan RAB dari unit kerja akan melalui proses penyesuaian terlebih dahulu. Seluruh usulan harus diselaraskan dengan standar mutu universitas sehingga setiap anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan yang relevan dengan peningkatan mutu perguruan tinggi, Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Mimiasri, SE., MM., staf keuangan M. Rizal, SE., M.Si., serta jajaran BPM yang terdiri dari Ketua Dr. Yuniarti, SS., M.Pd., Ketua Bidang SPMI Fani Sartika, SE., MM., Sekretaris Muhammad Kamal, ST., dan Ketua Bidang Akreditasi Ika Kana Trisnawati, SE., MM.
Kepala Biro Keuangan Unmuha, Mimiasri, SE., MM., menjelaskan bahwa pola baru ini membantu universitas mengarahkan penggunaan dana agar lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran. Dengan mekanisme berbasis mutu, anggaran setiap unit akan lebih mudah dikendalikan dan dipertanggungjawabkan. Ketua BPM Unmuha, Dr. Yuniarti, SS., M.Pd., menyampaikan bahwa BPM berperan memastikan adanya kesesuaian antara rencana anggaran dengan standar mutu universitas. Standar mutu yang disusun BPM menjadi acuan utama bagi setiap unit kerja dalam merancang program dan menentukan kebutuhan anggaran.
Ketua Bidang SPMI BPM, Fani Sartika, SE., MM., menambahkan bahwa melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), setiap RAB nantinya harus dilengkapi dengan kode anggaran yang relevan. Dengan begitu, unit kerja dapat menyesuaikan programnya dengan standar mutu serta menuliskan kode anggaran yang tepat pada dokumen RAB tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan yang tidak relevan dengan indikator mutu tidak disarankan untuk dimasukkan ke dalam rencana anggaran. Dengan demikian, hanya kegiatan yang benar-benar berkontribusi pada peningkatan mutu universitas yang dapat diakomodasi dalam pembiayaan.
Wakil Rektor II menilai, kolaborasi antara biro keuangan dan BPM menjadi langkah strategis untuk menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berbasis mutu. Sistem ini diharapkan menjadi budaya baru di lingkungan Unmuha sehingga tidak ada lagi anggaran yang keluar tanpa dasar mutu yang jelas. Dengan mekanisme ini, Unmuha meneguhkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang sehat, terukur, dan berorientasi mutu. Perubahan ini sejalan dengan prinsip good university governance dan mendukung terwujudnya visi serta misi Unmuha sebagai perguruan tinggi yang unggul, profesional, dan Islami.