بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Kepada Yth:
bapak/ibu Dosen yang mengurus nomor Registrasi
di lingkungan Unmuha
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Standar Operasional Prosedur Registrasi Nomor Dosen sebagai berikut :
- Silahkan mengisi form biodata di bawah ini.
- Lengkapi Syarat-syarat dokumen di bawah ini.
- Scan semua syarat-syarat Dokumen asli (file pdf/ jpeg, max 500 kb) kirimkan ke email : pddikti.unmuha@gmail.com
- berkas hardcopy diantar ke Biro Administrasi Umum
- Setelah disetujui rektor, berkas ditangani oleh tim Forlap Pddikti (sekretariat: biro administrasi akademik)
- Untuk mengecek proses pengajuan, silahkan anda masuk ke grup wa : PD DIKTI UNMUHA
- Berkas Bapak/ibu akan dilayani secara profesional, amanah dan islami
- Apabila sudah disetujui, maka mintalah laman Forlap Profil Bapak/Ibu kepada Tim Operator , melalui Grup PD DIKTI UNMUHA
- Terima kasih, Semoga Allah memberkahi kinerja kita.
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
——————————————————————————————————-
Syarat- syarat Dokumen pengurusan NIDN, sebagai berikut:
Pengusul :
- KTP
- Foto
- Sk yayasan
- Ijazah
- Transkip nilai
- Surat pernyataan dosen tetap
- Surat keterangan Sehat jasmani
- Surat keterangan Sehat rohani
- Surat keterangan bebas narkoba
mintakan ke Akademik Fakultas :
- Surat pengantar Dekan tentang pengusulan (syaratnya: Surat pengantar Pengusul)
- Slip gaii
- Surat aktif melaksanakan tridharma PT
———————————————————————————————————
Pengurusan NIDK , setelah melengkapi dokumen diatas juga melengkapi dokumen SK pensiun/ Surat Rekomendasi bekerja dari instansinya dan SK mengajar
from yang harus diisi dosen, sebagai berikut: