BPM Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melaksanakan pendampingan akreditasi Program Studi (Prodi) S1 Pendidikan Agama Islam pada 6 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan membantu Prodi mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK).
Acara dimulai dengan kata sambutan oleh Ketua BPM, Dr. Yuniarti, S.S., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya akreditasi sebagai sarana meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing program studi di tingkat nasional.
Selanjutnya, Wakil Dekan I, Qurratu Aini, M.Pd., menyampaikan sambutan mewakili Prodi Pendidikan Agama Islam yang sedang melaksanakan persiapan Akreditasi. Ia menyoroti komitmen Prodi dalam meningkatkan standar pendidikan serta kesiapan mereka untuk menjalani proses akreditasi dengan dukungan dari BPM.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Muhammad Kamal, ST., yang bertugas melaksanakan dan mengoordinasi seluruh persiapan acara pendampingan akreditasi. Ia memastikan bahwa semua aspek teknis dan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar.
Tim reviewer yang dipimpin oleh Ketua Bidang Standar BPM, Fani Sartika, SE., MM., memiliki peran penting dalam mereview borang akreditasi Pendidikan Agam Islam yang berafiliasi kepada LAMDIK. Berdasarkan hasil review, beberapa aspek yang perlu pembenahan antara lain penyempurnaan data kinerja dosen, penguatan dokumentasi kegiatan tridarma perguruan tinggi, serta peningkatan relevansi program kerja Prodi dengan visi dan misi institusi. BPM memastikan bahwa dokumen bukti fisik tersedia dengan baik dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan dalam proses akreditasi. Hal ini termasuk mengusulkan SK Pembentukan GJM dan UPM, memastikan informasi terkait dosen dan tenaga kependidikan lengkap, serta melakukan perbaikan narasi pada elemen Tata Kelola. GJM dan UPM diminta untuk mempersiapkan diri secara penuh dalam proses akreditasi prodi, memastikan semua ketentuan dipenuhi, dan melakukan evaluasi terhadap kerjasama yang telah dilakukan. Selain itu, dokumen terkait kurikulum, RPS, dan sosialisasi kurikulum harus disempurnakan dan dilengkapi dengan bukti fisik yang relevan. Pengukuran kepuasan mahasiswa dan tindak lanjutnya juga perlu dilengkapi dengan analisis dan hasil review. Dokumen-dokumen terkait kehadiran dosen tamu, tenaga ahli, praktisi pendidikan, serta kegiatan akademik luar kelas seperti kuliah umum, seminar, dan pelatihan harus tercatat dengan baik. Terakhir, dokumen tracer study dan evaluasi pembelajaran harus dilampirkan dengan analisis yang komprehensif, dan memastikan sinkronisasi antara informasi yang tercantum di LKPS dan borang evaluasi diri.
Selain itu, tim juga merekomendasikan pembenahan pada aspek keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, serta optimalisasi sarana pendukung pembelajaran, seperti laboratorium dan fasilitas teknologi informasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ka. Prodi Pendidikan Agama Islam, Ema Sulastri, M.Pd., bersama dosen-dosen lain, seperti Dr. Rizka Hanifah, Dr. Nurul Jeumpa, dan Cut Mawar Helmanda. Dekan Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Rosnidarwati, M.A., serta Ketua GJM, Cut Fitriani, M.Pd., juga hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses akreditasi.
Dengan adanya pendampingan ini, Prodi S1 Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu meraih akreditasi dengan nilai terbaik, yang akan berkontribusi positif bagi reputasi universitas dan mutu pendidikan secara keseluruhan.