Pelaksanaan Visitasi Lapangan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024/2025 Universitas Muhammadiyah Aceh dilaksanakan dengan cakupan yang lebih luas dibandingkan periode sebelumnya. Pada pelaksanaan AMI kali ini, seluruh standar mutu diaudit secara menyeluruh, dengan jumlah unit kerja yang diaudit sebanyak 67 unit, yang meliputi seluruh Wakil Rektor, seluruh Wakil Dekan fakultas, Gugus Jaminan Mutu (GJM), serta Ketua Program Studi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Aceh. Perluasan cakupan audit ini bertujuan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal serta memperkuat integrasi mutu pada seluruh level pengelolaan universitas.

Hari Pertama – Fakultas Psikologi

Pelaksanaan Visitasi Lapangan Audit Mutu Internal (AMI) hari pertama dilaksanakan di Fakultas Psikologi. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Dekan Fakultas Psikologi, yang menyampaikan komitmen fakultas dalam mendukung pelaksanaan AMI sebagai instrumen evaluasi dan peningkatan mutu berkelanjutan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan arahan teknis pelaksanaan AMI oleh Ketua Auditor, Ramadhaniah, S.Gz., M.P.H. Dalam arahannya, Ketua Auditor menyampaikan paparan teknis menggunakan media presentasi, yang memuat alur visitasi, mekanisme klarifikasi dokumen dan bukti fisik, serta fokus verifikasi keterlaksanaan standar pada setiap unit kerja yang diaudit. Penyampaian materi secara sistematis melalui presentasi tersebut memberikan kejelasan bagi seluruh unit terkait dalam memahami tahapan dan ekspektasi audit. Setelah arahan teknis, tim auditor melaksanakan visitasi lapangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Visitasi Lapangan Audit Mutu Internal (AMI) hari pertama dilaksanakan di Fakultas Psikologi pada Rabu, 28 Januari 2026. Unit kerja yang diaudit meliputi Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Gugus Jaminan Mutu (GJM) Fakultas Psikologi, serta Program Studi S1 Psikologi.

Hari Kedua – Fakultas Kesehatan Masyarakat

Visitasi lapangan AMI hari kedua dilaksanakan di Fakultas Kesehatan Masyarakat. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, yang menegaskan kesiapan fakultas dalam mengikuti proses audit serta keterbukaan unit kerja dalam penyediaan data dan bukti pendukung.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan teknis pelaksanaan AMI oleh Ketua Auditor, Fani Sartika, S.E., M.M. Dalam arahannya, Ketua Auditor menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen, pelaksanaan di lapangan, dan bukti pendukung yang ditampilkan sebagai dasar penilaian keterlaksanaan standar mutu. Pelaksanaan visitasi di Fakultas Kesehatan Masyarakat menjadi nilai tambah karena dihadiri secara langsung oleh dosen dan tenaga kependidikan, sehingga proses klarifikasi dan pendalaman bukti dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif. Selanjutnya, tim auditor melaksanakan visitasi lapangan melalui verifikasi dokumen dan klarifikasi kepada unit-unit yang diaudit.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan, visitasi terhadap Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II Fakultas Kesehatan Masyarakat telah dilaksanakan sesuai agenda. Sementara itu, visitasi terhadap Wakil Dekan III, Gugus Jaminan Mutu Fakultas Kesehatan Masyarakat, dan Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat dijadwalkan ulang (reschedule) untuk pendalaman dan klarifikasi lanjutan, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.

FAKULTAS PSIKOLOGI

 

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT