BANDA ACEH — Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola akademis dan mutu pendidikan tinggi. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Rapat Pemutakhiran Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Rektorat Lt. II Unmuha pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan pemutakhiran tahun 2026 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan penjaminan mutu di lingkungan Unmuha. Sejak awal pembentukannya, BPM Unmuha secara konsisten dan berkala terus melakukan perbaikan serta penyesuaian dokumen SPMI. Rekam jejak pemutakhiran dokumen tersebut sebelumnya telah sukses dilaksanakan pada tahun 2013, 2016, dan 2022. Langkah berkelanjutan pada tahun 2026 ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh instrumen penjaminan mutu di kampus tetap relevan, adaptif, serta selaras dengan dinamika regulasi dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) terbaru.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan BPM Unmuha serta seluruh anggota Tim Pemutakhiran SPMI dari berbagai unit kerja di Unmuha. Jalannya acara dipandu oleh tiga narasumber utama dari internal BPM, yaitu Dr. Yuniarti, S.S., M.Pd. selaku Ketua BPM, Fani Sartika, S.E., M.M. selaku Ketua Bidang SPMI, dan Muhammad Kamal, S.T. selaku Sekretaris BPM.
Selanjutnya, Fani Sartika, S.E., M.M. selaku Ketua Bidang SPMI sekaligus ketua penggerak dalam penyusunan dokumen, memberikan pengarahan terkait garis besar perancangan dan penyelarasan isi dokumen SPMI. Beliau menekankan perlunya sinergi dan ketelitian antar-anggota tim dalam menyusun Dokumen agar kebijakan yang dirumuskan nantinya dapat terimplementasi secara efektif dan terukur di setiap program studi maupun unit kerja.
Pada sesi teknis, Sekretaris BPM, Muhammad Kamal, S.T., memaparkan tata cara pelaksanaan dan pembagian kerja tim secara detail. Penjelasan tersebut mencakup alur penyusunan draf, mekanisme reviu dokumen, hingga finishing dokumen pemutakhiran SPMI. Langkah ini bertujuan agar seluruh anggota tim memiliki pemahaman operasional yang sama dan dapat menyelesaikan dokumen secara tepat dan juga tepat waktu.
Agenda utama yang dibahas secara mendalam dalam rapat ini terfokus pada tiga poin penting, yaitu Dokumen Kebijakan SPMI, Dokumen Pedoman PPEPP, serta Pembagian Tugas kepada seluruh Tim Pemutakhiran SPMI. Diskusi berlangsung secara interaktif melalui pertukaran gagasan demi menyempurnakan poin-poin krusial dalam draf dokumen yang disiapkan. dan nantinya dokumen standar mutu dan tata cara pendokumentasian SPMI akan dilaksanakan pada rapat-rapat berikutnya.
Melalui pelaksanaan pemutakhiran dokumen SPMI tahun 2026 ini, BPM Unmuha optimistis dapat menghadirkan sistem penjaminan mutu yang lebih kokoh, terstruktur, dan akuntabel. InsyaAllah, dokumen SPMI hasil pemutakhiran ini ditargetkan dapat disahkan pada bulan November atau Desember 2026, sehingga pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) sudah dapat diimplementasikan secara optimal pada Tahun Akademik (TA) 2026/2027 ini demi mendukung terwujudnya visi Universitas Muhammadiyah Aceh secara berkelanjutan.





