Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memulai tahapan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2030 dengan pengarahan yang dipimpin oleh Rektor Dr. Aslam Nur, MA pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unmuha, diikuti oleh Tim Penyusun Renstra.
Dalam arahannya, Rektor menekankan pentingnya penyusunan Renstra yang merujuk pada panduan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dokumen borang akreditasi, serta pedoman lain yang relevan. Beliau meminta tim memastikan Renstra dirancang untuk periode lima tahun sesuai ketentuan, dan pada akhirnya menjadi acuan bagi penyusunan rencana operasional di setiap unit kerja. Rektor juga menyimpulkan bahwa penyusunan Renstra harus mempertimbangkan baik Indikator Kinerja Utama (IKU) maupun Standar Mutu sebagai arah strategis universitas.
Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Dr. Yuniarti menekankan pentingnya memperhatikan integrasi antara IKU dan Standar Mutu selama lima tahun mendatang. Menurutnya, dokumen Renstra harus memadukan capaian-capaian yang terukur melalui IKU dengan standar mutu internal yang sudah ditetapkan, agar menjadi arah pengembangan universitas yang berkelanjutan.
Fani Sartika, SE, MM selaku Ketua Bidang Pengumpulan Data menyoroti pentingnya penyusunan Renstra berbasis Standar Mutu, sehingga setiap target strategis memiliki ukuran pencapaian yang jelas sesuai standar yang telah disepakati. Sementara itu, Dr. Basri Aramico selaku Wakil Ketua Bidang Penyusun Renstra menjelaskan bahwa perumusan Renstra perlu berbasis IKU sebagai tolok ukur kinerja yang diamanatkan oleh kementerian.
Melalui pengarahan ini, Tim Penyusun diharapkan memiliki pemahaman yang selaras untuk menyusun dokumen Renstra yang relevan, terukur, dan mendukung peningkatan mutu Unmuha dalam lima tahun ke depan. Setelah tahap pengarahan ini, proses akan dilanjutkan dengan penyusunan lebih rinci termasuk pembagian tugas dan jadwal kerja di tingkat fakultas, program studi, dan unit pendukung lainnya.
