Badan penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Aceh telah sukses melaksanakan Audit Mutu Internal ke -IX Tahun Akademik 2023/2024 pada 20 Program Studi, yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 23 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya universitas dalam memastikan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan akademik di seluruh program studi.
Audit mutu internal ini dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Aceh di bawah kepemimpinan Dr. Sri Suyanta, M.Ag., sebagai Ketua BPM. Kegiatan ini diawasi oleh Kepala Bidang Audit, Dr. Barmawi, M.Si. Dalam pelaksanaannya di lapangan, audit ini didampingi secara langsung oleh Sekretaris BPM, Muhammad Kamal, ST, M. Si. Audit mutu internal ini dilaksanakan pada 8 fakultas, yaitu:
- Fakultas Hukum
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas Teknik
- Fakultas Agama Islam
- Fakultas Kesehatan Masyarakat (Kesmas)
- Fakultas Psikologi
- Fakultas Agama Islam Pascasarjana
- Fakultas Vokasi
Total program studi (prodi) yang diaudit adalah 20 profi, terdiri dari 2 Program Studi S2, 16 Program Studi S1, dan 2 Program Studi D3 di lingkungan Universitas Muhammadiyah Aceh.
Fokus utama dari audit ini adalah bidang akademik, yang mencakup berbagai aspek penting seperti buku kurikulum dan panduan akademik, rencana pembelajaran semester (RPS), daftar hadir mahasiswa, jurnal perkuliahan dosen, serta prestasi dosen dalam penelitian yang meliputi publikasi di jurnal, buku ajar, buku referensi, jurnal nasional, jurnal internasional, hingga jurnal yang terindeks Scopus. Selain itu, keterlibatan dosen dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) juga menjadi bagian penting dari evaluasi.
Proses audit dilakukan dengan melibatkan tim auditor yang kompeten dan berpengalaman dalam bidangnya. Seluruh program studi yang diaudit telah menunjukkan komitmen dan kerjasama yang baik dalam mempersiapkan dan menghadapi proses audit ini.
Hasil dari audit ini akan digunakan sebagai dasar untuk merumuskan strategi peningkatan kualitas di Universitas Muhammadiyah Aceh. Rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor akan menjadi pedoman bagi setiap program studi dalam melakukan perbaikan dan pengembangan di masa mendatang. Setelah audit selesai, diadakan rapat tindak lanjut untuk melakukan revisi sesuai dengan rekomendasi terhadap temuan minor, sementara temuan mayor akan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Dengan selesainya kegiatan audit mutu internal ini, Universitas Muhammadiyah Aceh berharap dapat terus menjaga dan meningkatkan standar kualitas pendidikan yang telah dicapai, sehingga mampu mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
A. PROSES SEREMONIAL PEMBUKAAAN AUDIT MUTU INTERNAL
B. PROSES PENGECEKAN DOKUMEN
C. REKOMENDASI TINDAK LANJUT DAN PENANDATANGANAN DOKUMEN AUDIT MUTU INTERNAL
D. SERAH TERIMA DOKUMEN AUDIT MUTU INTERNAL